Jajaran Polres Langkat ringkus pelaku curas terhadap difabel
Tim Patroli Cyber Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, bersama Polsek Pangkalan Brandan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) dengan tersangka berinisial RW (19) yang sempat viral di media sosial.
.jpg)
Elshinta.com - Tim Patroli Cyber Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, bersama Polsek Pangkalan Brandan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) dengan tersangka berinisial RW (19) yang sempat viral di media sosial, karena korban merupakan penyandang disabilitas. Kejadian ini terjadi di depan toko ritel jalan Thamrin Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Minggu (22/9) sekitar pukul 4.50 WIB.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Rabu (25/9) mengatakan, korban Zeli Parlianto (40) penyandang disabilitas (tuna wicara) kehilangan tas sandangnya yang berisi uang tunai sebesar Rp.90 ribu serta mengalami luka pada jari manis tangan kirinya akibat aksi kekerasan yang dilakukan tersangka pelaku.
"Pengungkapan cepat kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana, terutama yang meresahkan masyarakat, apalagi ini korbannya warga difabel," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Rabu (25/9).
Peristiwa penangkapan tersangka pelaku terjadi dimana Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Irwanta Sembiring, bersama Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting bergerak cepat, untuk menangani kasus ini. Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Senin, (23/9), sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka berinisial RW berhasil diamankan di atas atap salah satu rumah warga di jalan Irian Barat, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan.
Setelah diintrogasi, tersangka RW mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya berinisial A (22), yang saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Hasil curian berupa uang tunai Rp 90 ribu dibagi rata, masing-masing mendapat Rp 45 ribu.
Dengan tertangkapnya tersangka pelaku, Polisi kini terus melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang masih buron. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, mengingat respons cepat kepolisian dalam menangani kasus yang sempat menarik perhatian luas di media sosial.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib agar tindakan kriminal dapat ditangani dengan cepat dan tepat.